Bupati Lambar Sampaikan LPj Pelaksanaan APBD 2024

img
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus meyerahkan draf LPj Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD setempat Edi Novial

MOMENTUM, Liwa--DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat paripurna, Selasa (17-6-2025). Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 itu dipimpin Ketua DPRD Lambar Edi Novial.

Bupati Lambar Parosil Mabsus dalam rapat paripurna itu menegaskan penyampaian LPj Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat  atas pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

“Laporan ini adalah bentuk akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat atas semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Ini bukan hanya laporan teknis, tetapi juga mencerminkan komitmen moral untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,” kata bupati.

Dalam nota pengantar tersebut, bupati memaparkan sejumlah aspek penting mengenai pelaksanaan APBD 2024, antara lain: pendapatan daerah yang bersumber dari  pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer dari pusat dan provinsi, serta pendapatan  lain yang sah. 

"Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD. Salah satunya melalui digitalisasi pelayanan publik dan sistem pajak daerah." terangnya.

Untuk pos belanja daerah mencakup: belanja operasi untuk gaji pegawai, pengadaan barang dan jasa.  Belanja modal untuk pembangunan infrastruktur serta belanja tidak terduga. "Seluruh pos belanja daerah diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. 

Pemkab berupaya agar pelaksanaan APBD tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga tepat guna, serta mendorong percepatan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ketua DPRD Lambar Edi Novial menyampaikan apresiasi atas penyampaian nota pengantar LPj Pelaksanaan APBD tersebut.

“Penyampaian Ranperda LPj APBD merupakan mekanisme penting dalam siklus anggaran daerah. Ini menjadi kesempatan bagi DPRD untuk menelaah dan memberi masukan secara objektif atas pelaksanaan anggaran dan program pemerintah daserah,” kata Edi.

Dia menambahkan, kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemkab Lambar menjadi pondasi utama dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berpihak kepada rakyat.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Lambar Mad Hasnurin, para kepala organisasi perangkat daerah dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos