Kantor Pertanahan Bandarlampung Dukung Pelayanan Publik yang Maksimal

img
Kantor Badan Pertanahan Kota Bandarlampung berikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan tempat yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dari berbagai instansi di satu lokasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan layanan kepada masyarakat. 

Sejak diresmikan oleh Walikota BandarLampung Eva Dwiana pada September 2024, Mal Pelayanan Publik menjadi salah satu tempat yang diharapkan dapat mewujudkan birokrasi 4.0. Yaitu, percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja. 

Humas Kantor Badan Pertahanan Kota Bandarlampung dalam siaran persnya, Kamis 25 Juni 2025, menyebutkan, hadirnya MPP diharapkan dapat membentuk aparatur sipil negara (ASN) modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik. Selanjutnya, akan berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil, memperkuat daya saing global, serta tumbuhnya minat investor. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung sebagai salah satu insitusi pemerintah dalam bidang pertanahan, ikut andil dalam mendukung percepatan layanan pertanahan melalui keikutsertaannya dalam Mal Pelayanan Publik bersama 134 pelayanan publik. Yang terdiri dari dinas maupun badan, BUMN, BUMD, dan instansi vertikal lain.

Untuk meningatkan kualitas pelayanan publik, dalam hal penerbitan surat keterangan pendaftaran tanah, Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung melayani Layanan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan informasi pertanahan di Mal Pelayanan Publik Bandarlampung setiap Senin dan Kamis pukul 09:00 sampai dengan 12:00 WIB. 

Dua petugas Kantor Pertanahan siap melayani masyarakat Bandarlampung dalam pengurusan SKPT dan memberikan konsultasi terkait pertanahan. 

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung di Mal Pelayanan Publik, menjadi salah satu bentuk konkret dalam mendukung Pemerintah Kota Bandarlampung mewujudkan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos