Perwakilan Pabrik PT SIP Bungkam Usai Datangi Kantor DLH

img

MOMENTUM, Kotabumi--Kasus dugaan pencemaran limbah pada aliran sungai oleh pabrik tapioka milik PT Samudera Intan Pusaka (SIP), di Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berlanjut.

Sejumlah perwakilan perusahaan tampak mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara, Rabu, 25 Juni 2025.

Mereka menggunakan dua kendaraan roda empat: Fajero Sport berwarna merah tua dengan nomor polisi: BE 1473 XX dan Kijang Innova berwarna silver B 1304 XXX.

Namun, saat wartawan mencoba mewawancarai, kedua kendaraan perwakilan dari pabrik PT SIP langsung pergi.

Baca juga: PT ISP Diduga Kangkangi Aturan

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampura juga tidak memberikan jawaban gamblang terkait perkembangan kasus dugaan pencemaran limbah pabrik tersebut.

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Lampura, Juliansyah Imron mengatakan, perwakilan pabrik datang atas undangan. “Iya, tadi ada beberapa orag perwakilan dari pabrik datang,” katanya.

Menurut Juliansyah, saat adanya pemberitaan awal terkait dugaan pencemaran limbah, Bupati Lampura Hamartoni Ahadis langsung responsif dengan meminta DLH turun ke lokasi.

“Hasil penelusuran awal kami memang belum ditemukan pencemaran. Tapi kami akan terus selidiki,” jelasnya, Rabu (26-6-25).

Sebab, saat mereka turun, lokasi yang ditunjukkan oleh perwakilan pabrik berbeda dengan lokasi sebagaimana dalam video yang sempat beredar sebelumnya.

“Video yang sempat beredar dan pemberitaan awal di media, itu lokasinya berbeda dengan yang ditunjukkan pihak pabrik,” katanya.

Kendati demikian, karena menyangkut dugaan pencemaran tentu akan ada proses pengujian laboratorium untuk pembuktian. 









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos