MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjalin kerjasama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan atau leasing.
Kerjasama itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat Lampung yang hendak bayar pajak namun BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) berada di leasing.
Hal itu disampaikan Kabid Pembinaan dan Pengendalian (Bindal) Bapenda Lampung Derry MS saat diwawancarai, Senin (21-7-2025).
Derry memastikan, dengan kerjasama tersebut, masyarakat yang hendak membayar pajak tak perlu menunggu pelunasan kredit terlebih dahulu.
"Kita melakukan kerjasama dengan perusahaan leasing untuk sektor pembayaran pajak lima tahunan. Kegiatan ini diperuntukkan untuk masyarakat yang BPKB-nya di leasing dan ingin membayar pajak," kata Derry.
Meski demikian, menurut dia, kerjasama itu hanya berlaku untuk masyarakat yang hendak membayar pajak lima tahunan tanpa pergantian nomor polisi (nopol) atau perubahan data.
"Artinya, layanan ini hanya berlaku untuk pemilik kendaraan yang namanya sesuai dengan data STNK dan tidak mengalami perubahan identitas atau balik nama," jelasnya.
Dia menyebutkan, perusahaan pembiayaan yang pertama kali menyatakan kesiapannya adalah BFI Finance. Sedangkan untuk leasing lainnya masih menunggu persetujuan dari kantor pusat masing-masing.
Selain itu, Bapenda juga telah berkoordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) wilayah Lampung guna memperluas kerjasama tersebut.
Dia menilai, potensi wajib pajak yang tercatat BPKB nya berada di leasing cukup besar.
"Di Bandarlampung tercatat ada sekitar 21 perusahaan leasing, bahkan mungkin lebih. Potensi jumlah kendaraan yang bisa ikut program ini akan kami konfirmasi langsung ke masing-masing leasing," sebutnya.
Sementara, Kabid Pengembangan Informasi Pendapatan (PIP) Bapenda Lampung Melina mengatakan, kerjasama dengan perusahaan leasing baru diperuntukan untuk perpanjangan murni.
"Sekarang ini kerjasama dengan leasing yang hanya untuk perpanjangan murni jadi belum perubahan buku BPKB. Jadi hanya untuk yang tidak melakukan perubahan apapun," jelasnya.
Sedangkan untuk BPKB yang ada perubahan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Lampung sebagai tim pembina samsat.
"Kalau untuk yang perubahan BPKB kami harus berkoordinasi dengan Ditantas sebagai tim pembina samsat Lampung kaitannya dengan BPKB yang perubahan. Tapi secara informal kami sudah kesana untuk koordinasi," terangnya.
Dia berharap dengan adanya kerja sama ini, masyarakat yang kendaraannya masih dalam pembiayaan bisa tetap melaksanakan kewajiban perpajakan tepat waktu tanpa harus menunggu pelunasan kredit. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya