Kabar Gembira! SK PPPK Diserahkan Tanggal 30 Juli

img
Kepala Diskominfotik Lampung Ganjar Jationo memberikan keterangan pers

MOMENTUM, Bandarlampung--Kabar gembira bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Lampung.

Hal itu dikarenakan Surat Keputusan (SK) PPPK untuk tahap I akan diserahkan pada 30 Juli mendatang secara serentak.

Begitu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Lampung Ganjar Jationo saat memberikan keterangan pers, Selasa (22-7-2025).

Ganjar mengatakan, untuk pengangkatan PPPK tahap I di lingkungan Pemprov Lampung mencapai 5.469 orang.

"Rencana pengangkatan tenaga PPPK tahap pertama di lingkungan Pemprov Lampung tahun anggaran 2024 sebagaimana yang sudah diperintahkan oleh pak gubernur kami rencanakan pada tanggal Rabu 30 Juli 2025," kata Ganjar.

Dia menjelaskan, untuk teknis pelaksanaan penyerahan SK secara spesifik kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

"Teknisnya karena pelantikan oleh kepala OPD masing-masing maka akan disebar sesuai unit penempatan akan mengikuti beberapa kegiatan," jelasnya.

Pertama, penandatangan perjanjian kerja antara PPPK dengan Pemprov Lampung.

"Kemudian pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan sebagai PPPK. Selanjutnya pengambilan sumpah jabatan dan pengangkatan PPPK akan dilaksanakan oleh pejabat pimpinan tinggi pratama di masing-masing OPD. Sesuai dengan peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020," sebutnya.

Selain itu, dia mengatakan, masing-masing PPPK diwajibkan membawa satu bibit pohon yang akan ditanam di lingkungan OPD.

Menurut dia, hal itu merupakan arahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terhadap kepedulian lingkungan.

"Amanat pak gubernur sebagai bentuk kepedulian kita terhadap perubahan iklim, teman-teman PPPK yang akan diangkat diwajibkan untuk menggelorakan gerakan penanaman pohon dengan cara membawa satu jenis bibit pohon untuk ditanam di lingkungan OPD masing-masing," pintanya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Lampung Rendi Reswandi mengatakan, pemprov telah berkomitmen untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK tahap I.

"Alhamdulillah sudah selesai. Sehingga pelaksanaannya akan serentak tanggal 30 Juli 2025 pukul 10 pagi di masing-masing OPD," jelasnya.

Dia menjelaskan, ribuan PPPK tersebut tersebar di 41 OPD di lingkungan Pemprov LAmpung.

"Jumlah OPD 41 dan dilantik oleh masing-masing kepala OPD. Paling banyak di Dinas Pendidikan yang merupakan PPPK guru," rincinya.

Untuk tahap kedua, dia menyebutkan, saat ini sedang dalam proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

"Tahap kedua kami sedang proses pengisian DRH tanggal 1 Juli sampai 31 Juli sejumlah 1.122 orang," tutupnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos