MOMENTUM, Bandarlampung--Gaji 5.467 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) akan dibayarkan pada awal September.
Gaji dibayarkan nantinya langsung dua bulan atau dirapel. Yaitu gaji bulan Agustus dan September 2025.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Nurul Fajri saat diwawancarai, Rabu (30-7-2025).
Nurul menyampaikan, mekanisme penggajian PPPK sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu dibayar terlebih dahulu baru bekerja.
"Terhitung mulai tanggalnya 1 Agustus 2025 sudah berhak mendapatkan gaji. Karena PPPK sama seperti PNS, maka mereka dibayar duluan baru kerja," kata Nurul.
Meski demikian, menurut dia, gaji untuk bulan Agustus akan dibayarkan pada September mendatang.
Alasannya, 5.467 PPPK baru menerima SK pertanggal 30 Juli 2025, sedangkan proses penginputan gaji membutuhkan waktu.
"Tentu butuh proses untuk memformulasikan di satker masing-masing. Untuk itu terhitung mulai 1 Agustus dibayarkan pada September. Jadi mereka terima dua bulan," jelasnya.
Walau begitu, para PPPK yang sebelumnya berstatus honorer atau PTHL tetap akan menerima gaji bulan Juli yang dibayarkan pada Agustus.
"Kalau PTHL kerja dulu baru dibayar. Jadi mereka tetap menerima gaji bulan Juli sebagai PTHL yang dibayar Agustus," sebutnya.
Dia merinci, untuk gaji yang diterima PPPK sama seperti ASN yang terdiri dari 11 komponen. Yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan PPH, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras,
"Jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, tunjangan jabatan fungsional. Hampir sama dengan PNS, kurang lebih 11 kompenen," rincinya.
Dia menyebutkan, besaran gaji yang diterima PPPK berbeda-beda. Tergantung dari kelas jabatan dan tingkat pendidikan.
"Salah satu contoh SK PPPK dari BPKAD yang S1, itu gaji pokoknya Rp3,2 juta. Masih akan ditambah dengan tunjangan-tunjangan," tuturnya.
Sementara, untuk gaji PPPK yang dianggarkan pemprov Rp800 miliar hingga Rp900 miliar.
"Untuk PPPK sebetulnya sudah kami anggarkan sejak Januari. Tapi karena pengangkatannya baru bulan Juli, maka kemungkinan terealisasi sampai Desember itu hampir Rp600 miliar," tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya