MOMENTUM , Kotabumi--Keluarga korban dan para penyalur nasabah pinjaman bank di Lampung Utara akhirnya sepakat berdamai dan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.
Hal itu diketahui setelah pihak korban menerima permohonan maaf atas perlakuan sejumlah oknum pada dirinya belum lama ini.
Korban, ERM (57) mengatakan perwakilan pihak keluarga yang sempat berselisih dengannya telah mendatangi kediamannya untuk menyampaikan itikad baik sekaligus meminta persoalan ini tidak lagi berlanjut.
Gayung bersambut, itikad baik dan penyampaian permohonan maaf itu diterima oleh Ia dan suaminya. Antara kedua belah pihak sepakat untuk tidak lagi melanjutkan persoalan ini.
Baca Juga: Tiga Oknum PNS di Lampung Utara Diduga Tipu Guru SD dengan Modus Pinjam Uang Bank
"Pihak keluarga dan yang bersangkutan sudah datang kerumah hari ini, persoalan itu sudah selesai. Kami sepakat untuk berdamai, dan hal-hal lainnya menyangkut uang juga sudah dikembalikan," kata korban, Sabtu, 02 Agustus 2025, melalui sambungan telepon.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas bantuan rekan-rekan jurnalis yang telah membantu hingga persoalan tersebut selesai dengan baik dan mengedepankan asas kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
"Terima kasih atas bantuannya, semoga menjadi ladang pahala untuk kalian semua. Mohon maaf sudah merepotkan," tuturnya.
Sementara itu, oknum E dan DS kepada awak media menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dan kekhilafan yang telah dilakukan. Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Kami sudah bertemu tatap muka dengan keluarga ERM dan meminta maaf. Sejumlah uang yang disebutkan juga sudah kami kembalikan. Kami sepakat untuk berdamai dan juga sudah mengakui kesalahan kami," ujarnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon