Tiga Oknum PNS di Lampung Utara Diduga Tipu Guru SD dengan Modus Pinjam Uang Bank

img
Korban penipuan, seroang PNS guru SD berinisial ERM di Lampung Utara. Foto. Hamsah

MOMENTUM, Kotabumi--Tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang swasta di Lampung Utara diduga berkomplot melakukan penipuan pencairan dana pinjaman bank. 

Ketiga oknum PNS berinisial HL, DD, dan EK masing-masing berprofesi sebagai guru, staf kelurahan, dan staf di salah satu perangkat daerah pemkab setempat. Sedangkan pihak swasta inisial LD disinyalir menjadi broker dan eksekutor untuk mengambil sejumlah uang dari korban.

Korban inisial ERM (57) yang juga PNS guru di salah satu sekolah dasar, mengaku dijanjikan pencairan pinjaman di salah satu bank daerah sebesar Rp100 juta tanpa syarat lengkap, hanya melampirkan foto copi surat keputusan (SK) pengangkatan PNS miliknya.

Dengan bujuk rayu yang disampaikan oknum inisial LD bersama sindikatnya DS, HL dan EK, korban akhirnya tergiur untuk mengajukan pinjaman.

Namun dalam perjalanannya, oknum inisial DS diduga mengajukan pinjaman lebih dari permintaan korban yang plafond pinjamannya mencapai Rp156 juta rupiah. Sedangkan permintaan korban hanya Rp100 juta rupiah.

Uang tunai senilai Rp50 juta diambil oleh oknum pelaku inisial LD dengan cara mengajak korban masuk ke toilet bank di Bukitkemuning setelah penarikan, kemudian Rp6 juta selanjutnya ditarik korban di bank yang ada di Kotabumi.

"Saya sampai bingung waktu petugas bank bilang kalau dana yang ada di rekening Rp156 jutaan, karena setahu saya pinjaman itu cuma Rp100 juta," ujar korban, Kamis, 30 Juli 2025 kemarin.

"Saya disuruh Linda narik dana Rp50 juta, katanya uang itu untuk memberi orang dalam yang bantu ngurus berkas, dan lain" timpalnya lagi.

Kendati demikian, korban ERM sampai hari ini mengaku tidak kenal dengan kedua oknum PNS inisial HL dan EK yang ada di dalam mobil ketika akan berangkat menuju Bukitkemuning melakukan penarikan dana pada Selasa, 22 Juli 2025 pekan lalu.

"Kalau saya enggak kenal sama dua orang (PNS) itu. Tapi waktu mau pencairan dana, dua orang pegawai baju kuning kaki itu ikut di dalam mobil," tutur dia.

Merasa ada kejanggalan, korban inisial ERM akhirnya memutuskan untuk mengadu ke suaminya. Mengetahui istrinya telah diperdaya dan ditipu, suami korban inisial J berupaya menghubungi para terduga pelaku, namun keempatnya tak bisa dihubungi.

"Saya selaku suami korban, meminta agar mereka segera mengembalikan uang yang telah diambil. Karena itu merupakan hak istri saya, kalau sampai tidak ada itikad baik, maka kami siap menempuh jalur hukum," kata suami korban.

Sementara itu, oknum PNS inisial HL ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku hanya menerima uang sejumlah Rp22 juta rupiah, yang selanjutnya dibagi dengan oknum inisial DS yang telah membantu menyiapkan berkas pencairan.

"Jujur saya cuma terima uang Rp22 juta kurang. Itu juga masih saya bagi dengan Desi. Dia terima Rp13 juta, sedangkan saya cuma Rp9 juta rupiah," ujarnya mengakui.

Pernyataan itu dibenarkan oleh oknum inisial DS. Ia menerima imbalan senilai Rp13 juta atas jasa penyiapan berkas untuk pengajuan dan pencairan pinjaman di bank daerah.

"Saya cuma terima dari HL ujar DS Rp13 juta hanya itu saja enggak lebih," ujarnya.

Sedangkan oknum swasta inisial L hingga kini belum dapat dikonfirmasi. Berdasarkan penuturan HL dan oknum DS, oknum LD yang turun tangan langsung mengambil uang Rp50 juta dari tangan korban. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos