Curi Motor, Tiga Warga Tanjungaji Ditangkap

img
Illustrasi Curanmor./net.

Harianmomentum.com - Kepolisian Resort (Polres) Kota Metro menangkap tiga tersangka pencuri dua sepeda motor di lokasi berbeda pada Rabu (17/1) lalu. Ketiganya berinisial IW (20), A (15), dan MS (18). Ketiganya warga Desa Tanjungaji Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik menjelaskan, pelaku pencurian sepeda motor tersebut berjumlah empat orang. Mereka berangkat dari Kecamatan Melinting mengendarai dua sepeda motor. Lalu, setelah sampai di Kota Metro, keempat pelaku tersebut berpencar untuk melakukan pencurian.

"Dari pengakuan tersangka pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2018 sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka telah berniat mencuri sepeda motor di Kota Metro. Ke-4 pelaku kemudian berpencar dan mencuri dua unit motor di wilayah Metro Pusat dan Metro Utara," jelasnya, Kamis (18/1).

Dikatakanya, pelaku yang pertama tertangkap yakni MS. Kemudian, setelah dilakukan pengembangan Polres Metro kembali menangkap IW dan A.

"Awalnya, MS dan R ini mencuri Honda Beat di Jalan Imam Bonjol Metro Pusat, di depan konter handphone. Saat melakukan pencurian, pemilik kendaraan berteriak maling-maling. Tidak lama kemudian anggota lantas dan anggota opsnal melakukan pengejaran. Tersangka MS tertangkap di 29 oleh anggota opsnal dan 1 orang yang saat ini DPO berinisial R berhasil kabur dengan membawa motor korban," katanya.

Saat ini, lanjut dia, R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Sat Reskrim Polres Metro, tersangka pencuri sepeda motor Safrina Wulandari (37) warga Jalan Diponegoro, Gang Lukman Tanjung RT.35 RW.09 Kel. Hadimulyo Barat, Metro Pusat.

"Dari pengakuan IW mereka mencuri motor milik korban Sri Linda Wati Suprihatin (31) Warga Jalan Kartini No.03 RT.030 RW.006 Kel. Purwosari Kec. Metro Utara," terangnya.

Ia mengungkapkan, kemudian IW dan A ditangkap anggota Polsek Pekalongan. Ini, karena setelah melakukan pencurian keduanya melarikan diri ke Pekalongan.

"Tersangka atas nama IW dan A ini mengaku mencuri Honda Beat dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan letter T. Lalu kedua tersangka yang melarikan diri, tertangkap oleh personil polisi Polsek Pekalongan, kemudian diserahkan Ke Polsek Metro Pusat," imbuhnya.

Ia menambahkan, guna pemeriksaan lebih lanjut ke tiga tersangka beserta barang bukti lainnya masih di amankan di Mapolres Metro. Hingga kini tersangka berinisial R masih dalam pengejaran dan masuk DPO Polres Metro. (pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos