Sekretaris Dinas Cipta Karya Lampung Tengah Bantah Ada Penarikan Dana Proyek

img
Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah, Ahmad Ansori. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah, Ahmad Ansori, membantah tudingan adanya penarikan dana dalam proses penawaran proyek di lingkungan dinas tersebut.

Ansori menegaskan, sebagai sekretaris dinas, ia tidak memiliki kewenangan dalam urusan teknis maupun administrasi yang berkaitan dengan penawaran proyek.

“Saya ini hanya sekretaris. Tidak ada kewenangan sampai ke situ, dan saya juga tidak pernah membubuhkan tanda tangan untuk urusan seperti itu,” ujarnya, Senin 3 November 2025.

Ia menjelaskan, mekanisme pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan proyek di Dinas Cipta Karya sudah diatur secara jelas melalui pembagian tugas antarbidang.

“Sudah ada PPK, PPTK, dan konsultan perencana. Semua punya tanggung jawab masing-masing. Jadi kalau soal teknis atau keuangan, itu bukan ranah saya,” jelasnya.

Ansori juga menyampaikan kekhawatirannya atas pemberitaan yang bisa menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama jika dikaitkan dengan dirinya tanpa dasar yang jelas. Ia meminta agar pihak-pihak yang menuduh dapat menyertakan bukti konkret.

“Kalau memang ada yang bilang saya narik dana, tolong kasih tahu siapa yang narik dan siapa yang ditarik. Saya merasa tidak pernah melakukan hal itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa selama menjalankan tugasnya, ia selalu berpegang pada aturan dan prosedur yang berlaku di lingkungan pemerintahan daerah.

“Saya bekerja sesuai dengan tupoksi sekretaris dinas. Jangan sampai isu seperti ini mencoreng nama baik saya maupun instansi,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai dugaan adanya penarikan dana dari pihak penyedia jasa dalam proses lelang proyek di lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak lain yang menguatkan dugaan tersebut. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos