MOMENTUM, Pringsewu--Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Swalayan Candra Store Pringsewu.Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario, Yosep Danang Setyawan (18), warga Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (17-11-2025) sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, sempat terekam warga dan beredar luas di media sosial. Polisi kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, membenarkan kecelakaan yang melibatkan motor Honda Vario bernopol A 2341 YL yang dikendarai korban, serta truk Mercedes Benz BE 8490 IU yang dikemudikan Samuel Ngantung (52), warga Kecamatan Bumi Ratunuban, Lampung Tengah.
“Kedua kendaraan melaju dari arah Pringsewu menuju Gadingrejo. Motor dan truk berada di jalur yang sama, truk di depan. Diduga pengendara motor berupaya mendahului lalu bersentuhan dengan bagian truk hingga terjatuh,” jelas Kadek mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Akibat kejadian itu, Yosep dinyatakan meninggal dunia di tempat. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kecelakaan secara lengkap. Kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti, sementara pengemudi truk juga dimintai keterangan.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Polisi juga berkoordinasi dengan keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut. (**)
Editor: Muhammad Furqon
