Anggota DPRD Lamteng dan Bupati Ardito Dikabarkan Diperbolehkan Pulang

img
KPK RI. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dan Bupati Lamteng, Ardito Wijaya, dikabarkan diperbolehkan pulang.

"Alhamdulillah, pemeriksaan sudah selesai. Mereka sudah diperbolehkan pulang," sebut sebuah sumber yang memperoleh informasi dari sebuah grup komunikasi, Selasa (9-12-2025). 

Sebelumnya diberitakan tentang dugaan empat ketua fraksi di DPRD Lampung Tengah, menjalani pemeriksaan di KPK RI di Jakarta. Mereka adalah Ketua Fraksi Golkar SB, Ketua Fraksi Gerindra Z, Ketua Fraksi PKB RHS dan Ketua Fraksi Nasdem FF.

Dua dari ketua fraksi dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat mengikuti bimtek di Jakarta. Sementara, satu lagi ditangkap di Kota Metro Lampung. (**)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos