Pringsewu Lakukan Pendataan Pengupahan Program Hubungan Industrial

img
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu melakukan pendataan informasi dan sarana hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja serta pengupahan program hubungan industrial. Foto: Ist.

MOMENTUM, Pringsewu -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu melakukan pendataan informasi dan sarana hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja serta pengupahan program hubungan industrial, Kamis (11-12-2025). 

Kegiatan berlangsung di Aula Pemkab Pringsewu. Diikuti sekita 40 peserta utusan perusahaan di wilayah Pringsewu. Dihadiri Asisten II Sekkab Hendrid mewakili bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas. 

Kegiatan pendataan informasi dan sarana hubungan industrial juga menghadirkan narasumber dari Disnaker pemprov Lampung Sariyo dan Yustinus Dyan Widyatmoko.

Dalam keterangannya Asisten II Sekkab Hendrid menyatakan istilah hubungan industrial pada awalnya di pahami sebagai hubungan pekerja yang hanya mencakup interaksi antara pekerja dan pengusaha.

"Namun seiring dengan perkembangan zaman cakupan hubungan industrial tidak lagi sebatas dua unsur tersebut, melainkan turut melibatkan pemerintah sebagai salah satu komponen penting dalam memperkuat tatanan ketenagakerjaan nasional," jelasnya. 

Hendrid menuturkan, melalui UUD 1945 telah di tegaskan bahwa setiap warga berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. "Kemudian di terbitkannya juga UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,  dan UU No.2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagai landasan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan," imbuh Hendrid. 

Sementara Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Eko Turyono menyatakan tujuan di gelarnya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman mengenai peraturan tentang ketenagakerjaan.

Kemudian membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan."Hal itu agar tercipta ketenangan kerja dan kelangsungan usaha yang terjamin dan mendorong terjalinnya komunikasi yang baik antara pengusaha, pekerja dan pemerintah,"kata Eko Turyono.  (**)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos