MOMENTUM, Bandarlampung -- Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung meraih penghargaan Kinerja Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi Sertipikasi BMN yang digelar di Aula KPKNL Bandarlampung, Selasa (16-12-2025).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung dalam mendukung percepatan sertipikasi aset negara secara tertib, profesional, dan akuntabel.
Kegiatan rakor dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, kantor pertanahan kabupaten/kota, serta perwakilan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum di Provinsi Lampung.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Nata Menggala, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara.
Selain menerima penghargaan, Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung juga menyerahkan sertipikat aset BMN kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengamanan aset negara.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kolaborasi antarinstansi semakin kuat dalam mendukung pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum atas aset negara di Provinsi Lampung.
Hadir pada acara tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Lampung,
Kepala Zeni Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu dan Lampung, Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II (PPK Bakauheni–Terbanggibesar). (**)
Editor: Harian Momentum
