MOMENGUM, Gunungsugih -- Jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah belum menetapkan pengganti posisi jabatan yang kosong di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal tersebut berkenaan dengan ditetapkannya lima tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah, AW.
Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengumumkan siapa pengganti Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah.
Meski demikian, Komang mengatakan bahwa posisi yang kosong paska penanganan kasus dugaan korupsi oleh KPK akan segera terisi.
"Untuk jabatan yang kosong pasti akan segera terisi. Yang pasti nanti kita akan memilih kepala dinas yang sesuai dengan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Komang, Jumat (19-12-2025).
Meski demikian, Plt. Bupati Lampung Tengah belum mengungkap nama calon pengganti posisi yang kosong tersebut, khususnya Kepala Bapenda Lampung Tengah.
"Nanti," ujar singkat Plt. Bupati Lampung Tengah saat ditanya terkait nama calon Kepala Bapenda Lampung Tengah. (*)
Editor: Harian Momentum
