Utang Tunda Bayar Rp150 Miliar, Gubernur Sebut Segera Diselesaikan

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalami utang atau tunda bayar sebesar Rp150 miliar pada tahun anggaran 2025.

Meski demikian, pemprov memastikan tunda bayar tersebut akan segera diselesaikan pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal usai rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (5-1-2025).

Mirza mengaku telah mendapatkan laporan dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan terkait tunda bayar.

Dia pun memastikan akan segera menyelesaikan kewajiban tersebut.

"Saya dilaporkan oleh Pak Sekda kalau ada tunda bayar untuk 2025. Insya Allah segera diatas dan tidak akan lama," kata Mirza.

Menurut dia, tahun ini, pemprov memiliki utang tunda bayar sebesar Rp150 miliar.

"Awal tahun 2025 kita ada tunda bayar Rp600 milir, tahun ini sekitar Rp150 miliar," jelasnya.

Dia menyebutkan, utang tunda bayar tahun sebelumnya sebesar Rp600 miliar dapat diselesaikan.

Karena itu, dia meyakini, tunda bayar tahun ini pun mampu diselesaikan Pemprov Lampung.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, untuk kepastian nilai tunda bayar yang dialami pemprov masih dalam proses penghitungan.

Marindo menyebutkan, saat ini menunggu data dari masing-masing OPD.

"Masih kami tunggu mana yang tunda bayar atau yang gagal pelaksanaannya. Semua sedang direkonsiliasi," kata Marindo.

Dia menyebutkan, sebelum dianggarkan, hasil rekonsiliasi itu nantinya akan direview oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Tentunya nanti ada proses review dari APIP untuk memastikan itu dan selanjutnya dianggarkan pada 2026 secepatnya,” sebutnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos