MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu mulai memacu pelaksanaan program prioritas tahun 2026, seiring diserahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
DPA OPD itu diserahkan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas kepada seluruh kepala OPD. Penyerahan DPA berlangsung pada rakor jajaran Pemka Pringsewu di aula itama kantor pemkab, Senin (5-1-2026).
Bupati Riyanto Pamungkas dalam arahnya menegaskan, DPA menjadi instrumen utama untuk memastikan program prioritas daerah berjalan terukur, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dia memaparkan empat fokus utama pembangunan Pringsewu tahun 2026. Pertama, transformasi ekonomi dan hilirisasi, melalui penguatan komoditas unggulan daerah, seperti mocaf dengan dukungan penguatan kelembagaan petani, pemanfaatan teknologi, serta strategi branding dan perluasan pasar.
Kedua, pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul, dengan penekanan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ketiga, pembangunan infrastruktur dan kewilayahan, khususnya pengembangan kawasan strategis perkotaan pusat Kota Pringsewu sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah.
“Keempat, tata kelola pemerintahan, dengan percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional agar pelayanan publik semakin efektif dan efisien,” jelas Bupati.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila. Wabupa berharap, penyerahan DPA dapat menjadi pemicu semangat seluruh jajaran Pemkab Pringsewu untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan program pembangunan.
“Terpenting adalah bagaimana anggaran ini benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi, kita optimistis Pringsewu dapat menjadi daerah yang mandiri, aman, kondusif, maju, unggul, dan religius (Makmur),” ujarnya.
Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat, BUMD, serta Baznas setempat.(**)
Editor: Munizar
