Kukuhkan Jabatan ASN, Bupati Pringsewu: Kinerja Harus Meningkat

img
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengukuhkan jabatan sembilan ASN di lingkup pemkab setempat

MOMENTUM, Pringsewu--Pengukuhan jabatan merupakan momentum penegasan tanggung jawab dan peningkatan kinerja aparatur, bukan sekadar penyesuaian administrasi.

Penegasan tersebut, disampaikan Bupati Pringsewu saat  mengukuhkan  jabatan sembilan aparatur negeri sipil (ASN) di lingkup pemkab setempat, Senin (5-1-2026).

Pengukuhan jabatan dilakukan sebagai penyesuaian atas perubahan nomenklatur perangkat daerah, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-803 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Jabatan ASN di lingkup pemkab setempat.

"Pengukuhan ini bukan merupakan pengangkatan jabatan baru, melainkan penyesuaian struktur organisasi akibat perubahan nomenklatur perangkat daerah," kata bupati.

Bupati menekankan agar para pejabat yang dikukuhkan segera beradaptasi dengan struktur dan nomenklatur baru. Memahami tugas pokok dan fungsi secara menyeluruh, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

“Perubahan nama jabatan tidak boleh mengurangi integritas dan kinerja. Justru harus menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dia berharap pengukuhan jabatan tersebut mampu memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan mendukung percepatan pembangunan daerah demi terwujudnya Pringsewu Makmur.

 Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekretaris Daerah Andi Purwanto, serta pejabat pimpinan tinggi pratama. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos