Cegah Upaya Kriminalisasi, Pemprov Godok Pergub Perlindungan Guru

img
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Thomas Amirico

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) Tentang Perlindungan Guru.

Pergub tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya upaya kriminalisasi guru yang kerap terjadi di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico saat diwawancarai, Senin (12-1-2026).

Thomas mengatakan, salah satu latar belakang utama penyusunan pergub itu adalah untuk mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap guru. Terutama dalam kasus-kasus yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah.

"Kita ingin mengubah pola penyelesaian masalah. Jangan sedikit-sedikit lapor polisi. Kita kedepankan musyawarah, kita cari akar persoalannya apa, lalu kita carikan solusi terbaik," kata Thomas.

Selain itu, menurut dia, pergub tersebut juga untuk menciptakan iklim pembelajaran yang lebih kondusif di sekolah.

Sehingga, dengan pergub tersebut dapat memberikan pendampingan dan rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.

"Guru akan kita beri rambu-rambu dan pendampingan ketika menghadapi persoalan. Tujuannya supaya proses belajar-mengajar di sekolah bisa berjalan lebih baik," jelasnya.

Dalam pergub tersebut, ditekankan pendekatan yang restoratif saat menyelesaikan masalah.

Dia mencontohkan, ketika ada persoalan antara guru dan peserta didik, maka harus diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah serta berkeadilan bagi kedua belah pihak.

"Kalau memang ada indikasi pelanggaran dan ada laporan dari korban, tetap kita carikan solusi yang adil. Bukan untuk membenarkan pelanggaran, tapi untuk memastikan keadilan bagi semua pihak dengan pendekatan restoratif," terangnya.

Dia menargetkan, penyusunan pergub tersebut dapat selesai pada akhir Januari mendatang.

"Drafnya sudah ada, sekarang masih proses perbaikan. Harapannya akhir Januari ini sudah selesai," tutupnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos