Walikota Minta PT Tri Surya Bongkar Tembok di Bantaran Sungai Waru

img
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana inspeksi ke lokasi banjir di Kecamatan Kedamaian. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana meminta manajemen PT Tri Surya membongkar dan memundurkan tembok pagar perusahaan yang berada di bantaran Sungai Waru, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian. 

Permintaan tersebut disampaikan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat melakukan inspeksi lapangan pascabanjir yang melanda kawasan Sukabumi, Jumat (9-1-2026).

Peninjauan dilakukan menyusul banjir yang terjadi pada Kamis (8-1-2026), yang merendam permukiman warga di sekitar aliran Sungai Waru. Dalam tinjauan tersebut, Eva menilai keberadaan tembok perusahaan yang berdiri dekat dengan bibir sungai berpotensi menghambat aliran air.

Eva meminta pihak perusahaan memundurkan tembok pagar sekitar satu hingga dua meter untuk mengembalikan lebar sungai agar fungsi aliran air dapat berjalan normal, terutama saat curah hujan tinggi.

“Kondisi sungai harus dikembalikan agar aliran air tidak terhambat. Ini penting untuk mengurangi risiko banjir di permukiman warga,” ujar Eva Dwiana di lokasi.

Perwakilan PT Tri Surya, Kohar, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permintaan tersebut dan melakukan pembahasan internal. Ia juga menyebutkan bahwa bangunan perusahaan memiliki izin yang sah, serta menilai banjir tidak hanya terjadi di satu titik.

Menanggapi hal itu, Eva menegaskan bahwa penanganan banjir menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia menyatakan Pemkot akan terus melakukan evaluasi terhadap bangunan di sepanjang bantaran sungai yang dinilai berpotensi memperparah banjir.

Pemerintah Kota Bandarlampung berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan berjalan sesuai ketentuan, termasuk penataan ulang bangunan di sepanjang aliran sungai. (**)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos