Pelaku Usaha di Bandarlampung Diminta Segera Laporkan Kegiatan Penanaman Modal

img
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Febriana. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan IV dan Semester II Tahun 2025. 

Pelaporan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan dibatasi hingga 10 Januari 2026.

Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Febriana, mengatakan pelaporan LKPM merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha sebagai bentuk pelaporan realisasi investasi kepada pemerintah.

“Pelaporan LKPM dibuka mulai 1 hingga 10 Januari. Seluruh pelaku usaha wajib menyampaikan laporan melalui sistem OSS,” kata Febriana, Kamis (8-1-2026).

Ia menjelaskan, kewajiban tersebut berlaku bagi seluruh skala usaha, baik usaha kecil, menengah, maupun besar. Pelaku usaha dengan nilai investasi mulai dari Rp1 miliar hingga di atas Rp10 miliar juga wajib melaporkan realisasi investasinya secara berkala, sesuai ketentuan triwulanan dan semesteran.

Febriana menambahkan, pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan akan dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Di sisi lain, DPMPTSP mencatat capaian realisasi investasi di Kota Bandarlampung menunjukkan tren positif. Hingga laporan Triwulan III Tahun 2025, realisasi investasi telah mencapai dan melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Target investasi Kota Bandarlampung sebesar Rp2,7 triliun. Sampai Triwulan III realisasinya sudah tercapai,” ujar Febriana.

DPMPTSP memperkirakan realisasi investasi akan kembali meningkat setelah seluruh laporan Triwulan IV dan Semester II masuk dan terverifikasi. Pemerintah daerah berharap kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan dapat mendukung akurasi data dan perencanaan investasi ke depan. (**)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos