MOMENTUM, Mesuji — Bupati Mesuji Elfianah melantik dan mengukuhkan 72 pejabat di lingkungan pemkab setempat. Terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II, administrator, pengawas, dan pejabat fungsional.
Pelantikan digelar di Aula Tabek Oi, Kantor Bupati Mesuji, Rabu (4/2/2026). Dihadiri Wakil Bupati Yugi Wicaksono dan Sekretaris Daerah Budiman Jaya.
Dalam sambutannya, Elfianah mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Ia menyatakan proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pelantikan dan pengukuhan ini menjadi bagian dari penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah. Dasarnya Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Mesuji Nomor 22 Tahun 2025.
Ia menyebut peralihan tugas ASN merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Mutasi dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi. Pertimbangan meliputi kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, dan komitmen pengabdian.
Bupati menegaskan pelantikan tidak untuk kepentingan tertentu. Proses dilakukan untuk kebutuhan organisasi dan pelayanan publik. Ia juga memastikan tidak ada pungutan biaya dalam pelantikan pejabat di Kabupaten Mesuji.
Seluruh ASN diminta mematuhi aturan kepegawaian dan menjalankan tugas sesuai fungsi jabatan. Mereka juga diingatkan menjaga sikap serta terus meningkatkan kapasitas diri seiring perkembangan teknologi dan informasi. (**)
Editor: Muhammad Furqon
