MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Wirahadikusmah menegaskan tidak ada pemecatan anggota dalam dinamika organisasi di PWI Kabupaten Lampung Timur.
Penegasan itu disampaikan usai PWI Lampung melakukan klarifikasi langsung kepada jajaran pengurus PWI Lampung Timur, Kamis (5/2/2026). Klarifikasi digelar bersama pengurus harian dan dipimpin Ketua PWI Lampung Timur Muklis.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus PWI Lampung Timur menyatakan tidak pernah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap sembilan nama yang ramai diperbincangkan.
“Yang ada adalah hasil evaluasi internal pengurus PWI Lampung Timur terhadap sembilan anggota. Itu bukan pemecatan,” kata Wirahadikusmah.
Ia menjelaskan evaluasi dilakukan berdasarkan kondisi keanggotaan dan permintaan dalam rapat pleno pengurus. Hasilnya dituangkan dalam berita acara resmi.
Wirahadikusmah menegaskan PWI kabupaten maupun provinsi tidak memiliki kewenangan memecat anggota. Rekomendasi pemberhentian hanya dapat dikeluarkan Dewan Kehormatan PWI sesuai PD/PRT PWI.
Sanksi organisasi, lanjut dia, dapat berupa teguran tertulis, peringatan keras, pemberhentian sementara hingga pemberhentian penuh. Pemberian sanksi menjadi kewenangan Dewan Kehormatan provinsi dengan penetapan di tingkat pusat.
Ia memastikan seluruh proses di PWI Lampung Timur tetap berjalan sesuai aturan organisasi. (**)
Editor: Muhammad Furqon
