MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus pemotongan honor karyawan Perumda Way Rilau Bandarlampung masih terus bergulir.
Meski honor yang sempat dipotong telah dikembalikan, namun proses hukum di Polda Lampung masih tetap berlanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mantan Direktur Utama Perumda Way Rilau bakal diperiksa Polda Lampung terkait kasus tersebut pada Senin (9-2-2026).
Semula, dikabarkan Maidasari bakal diperiksa Polda pada Jumat (6-2), namun informasinya ditunda.
"Infonya (Jumat) gak jadi. Besok rencananya eks dirut dipanggil Polda Lampung," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurut dia, hingga saat ini sudah beberapa karyawan yang dimintai keterangan oleh Polda Lampung. Terutama yang honornya dipotong.
Meski demikian, dia mengungkapkan, honor yang dipotong itu telah dikembalikan kepada petugas penagihan.
"Sudah dikembalikan, arahan dari Ibu Novi (Plt Dirut Perumda Way Rilau," ucapnya.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Maidasari belum memberikan konfirmasi terkait kasus tersebut.
Selain Maidasari, Kepala SPI Perumda Wayrilau juga dikabarkan bakal dipanggil Polda Lampung. Bersamaan dengan Maidasari. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
