Komnas PA Beri Penghargaan Kapolres Pringsewu

img
Ketua Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Pringsewu, Dr. H. Fauzi, menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra atas kinerja penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2025.

MOMENTUM, Pringsewu--Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Pringsewu memberikan penghargaan kepada Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra atas komitmen dan kinerjanya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2025.

Penghargaan diserahkan langsung Ketua Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Pringsewu Dr. H. Fauzi, di Mapolres setempat, Senin (23-2-2026). Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Rosali dan Kanit PPA Aiptu Zultomi.

Dr. Fauzi menegaskan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi akhir tahun terhadap capaian penanganan kasus anak dan perempuan. “Kapolres Pringsewu layak menerima penghargaan atas kinerja dalam menangani kasus anak dan perempuan di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Dia berharap, sinergi antara lembaga perlindungan anak dan kepolisian terus diperkuat, terutama dalam upaya pencegahan serta perlindungan hak anak di lingkungan sekolah. “Kami siap bersinergi dengan kepolisian,” tegasnya.

Apresiasi juga disampaikan Rusmanto, anggota Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan yang juga anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Ia menilai Unit PPA Polres Pringsewu bekerja maksimal dalam menangani kasus kekerasan dan pencabulan.

Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, apresiasi itu menjadi motivasi bagi jajaran Polres Pringsewu untuk meningkatkan pengungkapan dan penyelesaian perkara, khususnya kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak serta perempuan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk peduli dan berani melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau pencabulan agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dia menegaskan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi prioritas utama Polres Pringsewu.

Sepanjang tahun 2025, Unit PPA Polres Pringsewu mencatat 68 laporan polisi. Rinciannya: 30 kasus persetubuhan terhadap anak, 7 pencabulan anak, 2 sodomi anak, 4 kekerasan fisik, 2 perzinahan, 15 KDRT, 4 TPKS, 2 asusila, 1 percobaan perkosaan, dan 1 penganiayaan.

Dari total tersebut, 40 laporan telah diselesaikan, 8 dalam tahap penyidikan, dan 20 masih dalam tahap penyelidikan. (**)








Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos