Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan Perda Perangkat Daerah

img
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu. Foto: Ist.

MOMENTUM, Pringsewu -- Bupati Riyanto Pamungkas menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu yang dipimpin Wakil Ketua I Bambang Kurniawan, Selasa (3/3/2026). Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah kabupaten, serta unsur forkopimda.

Dalam penyampaiannya, Riyanto Pamungkas menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap upaya penataan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Ia menegaskan penataan perangkat daerah akan diselaraskan dengan kebijakan transformasi birokrasi nasional, termasuk penyederhanaan struktur organisasi dan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional sebagaimana kebijakan Kementerian PAN-RB.

“Sejalan dengan pandangan fraksi, kami berkomitmen menyelaraskan penataan perangkat daerah dengan kebijakan transformasi birokrasi nasional,” ujarnya.

Menurutnya, penataan tersebut diarahkan untuk membentuk birokrasi yang lebih lincah, profesional, berbasis kinerja, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penyusunan organisasi juga dilakukan berdasarkan tujuan dan permasalahan yang ingin diselesaikan, bukan sekadar perubahan struktur atau nomenklatur.

Riyanto menambahkan berbagai pandangan dan masukan fraksi akan dikaji secara mendalam dalam forum pembahasan selanjutnya dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua aspirasi akan kami kaji bersama agar dapat terakomodasi tanpa bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap penataan perangkat daerah tersebut dapat menghasilkan struktur organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos