Elmansyah Jabat Direktur Kepatuhan BPRS Lampung Barat

img

MOMENTUM, Liwa -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama jajaran PT BPRS Lampung Barat (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengukuhkan direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Astama Boutique Hotel, Selasa (10/3/2026). Dihadiri Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus selaku pemegang saham pengendali, jajaran komisaris, direksi, Dewan Pengawas Syariah (DPS), para pemegang saham, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Kegiatan dibuka oleh Komisaris PT BPRS Lampung Barat Okmal. Rapat tersebut menjadi momentum penguatan tata kelola perusahaan, khususnya dalam bidang kepatuhan perbankan.

Dalam rapat tersebut, Elmansyah resmi dikukuhkan sebagai Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan PT BPRS Lampung Barat (Perseroda). Penetapan dilakukan setelah melalui proses seleksi dan dinyatakan lulus uji kelayakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengisian jabatan tersebut juga menjadi bagian dari penataan manajemen perusahaan. Sebelumnya posisi Direktur Utama sempat dijabat oleh Ikmal sebagai pelaksana tugas setelah direktur utama sebelumnya, Mahrom, mengundurkan diri dari jabatannya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas antara Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus selaku pemegang saham pengendali dengan Ikmal sebagai pelaksana tugas direktur utama sebelumnya serta Elmansyah sebagai Direktur Kepatuhan.

Dalam sambutannya, Elmansyah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta berbagai arahan dari Bupati Lampung Barat.

“Terima kasih kepada Bupati yang telah memberikan banyak arahan terkait langkah yang akan saya lakukan ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan BPRS Lampung Barat sebagai agen pembangunan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah tersebut.

“Dari arahan Bupati, saya mengambil kesimpulan bahwa BPRS Lampung Barat harus menjadi agen pembangunan bagi seluruh stakeholder dan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, komitmen tersebut akan diwujudkan melalui dukungan perbankan yang mampu mendorong pertumbuhan usaha masyarakat.

“Masyarakat harus bisa berkembang dari usaha yang mereka jalankan. Dukungan dan kerja sama yang diberikan perbankan harus mampu meningkatkan usaha mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menegaskan bahwa jabatan Direktur Kepatuhan memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola perusahaan sekaligus mendukung keberlangsungan operasional bank daerah tersebut.

“Secara regulasi, setelah ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan maka yang bersangkutan juga akan mengemban tugas sebagai pelaksana teknis atau pelaksana tugas Direktur Utama,” kata Parosil.

Ia juga berharap BPRS Lampung Barat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama menjelang meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Menjelang Lebaran biasanya terjadi peningkatan aktivitas ekonomi. BPRS harus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Parosil juga berharap BPRS Lampung Barat terus berkembang dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.

“Saya titip agar BPRS ke depan bisa lebih baik dan mampu mewujudkan tujuan awal pendiriannya. Jangan sampai menjadi beban, tetapi harus memberikan manfaat serta membangun kepercayaan masyarakat,” katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos