MOMENTUM, Bandarlampung -- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Jumat (13/2/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal sebelum tim BPK RI melakukan proses audit terhadap laporan keuangan Pemkot Bandarlampung.
Dalam sambutannya, Walikota Eva Dwiana menyambut baik kedatangan tim BPK RI dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan dilakukan.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Bandarlampung siap mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan BPK agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel,” ujar Eva Dwiana.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahapan awal sebelum proses audit dilakukan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
“Entry meeting ini merupakan langkah awal sebelum proses audit. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” kata Nugroho.
Ia menambahkan, tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan hingga akhir Maret 2026.
Kegiatan entry meeting tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Inspektur, Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Bapperida, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD, Plt Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, serta Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Bandarlampung. (**)
Editor: Muhammad Furqon
