MOMENTUM, Bandarlampung -- Sebanyak 95 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung memasuki masa pensiun pada 2026.
Penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) pensiun dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan, mewakili Walikota Eva Dwiana, di Aula Gedung Semergo, Selasa (17/3/2026).
Selain penyerahan SK, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan purna bhakti bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Berdasarkan data, dari total 95 PNS yang pensiun, terdiri atas 50 tenaga fungsional guru, 10 tenaga fungsional kesehatan, serta 35 tenaga struktural dan pelaksana.
Dalam sambutannya, Iwan Gunawan menyampaikan apresiasi atas dedikasi para PNS selama menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.
“Terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan selama ini kepada Pemerintah Kota Bandarlampung,” ujar Iwan.
Ia juga mengucapkan selamat kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas dan berharap pengalaman yang dimiliki tetap dapat memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan kepada aparatur sipil negara yang telah menyelesaikan masa tugasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
