Pertanahan Bandarlampung Optimalkan Pelayanan dan Berantas Gratifikasi

img
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kota Bandarlampung, Sholin Erbin, memberikan breefing rutin kepada pegawai setempat. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandarlampung terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, bersih, dan akuntabel. 

Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui briefing pagi rutin yang diikuti petugas pelayanan, verifikator berkas, dan petugas keamanan di lingkungan kantor setempat.

Briefing dipimpin Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kota Bandarlampung, Sholin Erbin. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan keramahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sholin mengatakan seluruh petugas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat wajib menerapkan prinsip pelayanan "5S + 1S", yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, dan Sabar.

"Petugas loket, verifikator, hingga petugas keamanan merupakan garda terdepan Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung. Karena itu, prinsip 5S ditambah sikap sabar harus menjadi budaya dalam setiap pelayanan. Masyarakat yang datang memiliki kebutuhan dan latar belakang yang beragam sehingga perlu dilayani dengan ramah, jelas, dan transparan," kata Sholin.

Menurutnya, briefing pagi tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga sarana evaluasi harian untuk meningkatkan kualitas layanan, mempercepat penyelesaian berkas, serta meminimalkan waktu tunggu masyarakat.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai standar operasional prosedur. Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang mudah dan bebas dari pungli maupun gratifikasi," ujarnya.

Kegiatan briefing ditutup dengan doa bersama serta penyampaian yel-yel penyemangat sebagai bentuk komitmen seluruh petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui penguatan prinsip "5S + 1S", Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.(**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos