MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong pembangunan rumah layak huni yang terintegrasi dengan layanan dasar sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan sumber daya manusia (SDM).
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansah saat Apel Gabungan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/8).
Gubernur mengatakan pembangunan rumah layak huni bukan sekadar menyediakan tempat tinggal, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas SDM.
Menurutnya, pembangunan permukiman menjadi bagian penting dalam mendukung program kesehatan nasional, seperti percepatan penurunan stunting, eliminasi tuberkulosis (TBC), dan pengendalian malaria.
"Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pembangunan permukiman berjalan secara terpadu. Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat yang menempatinya," ujarnya.
Rahmat menegaskan pembangunan permukiman harus mengintegrasikan enam aspek utama, yakni penyediaan akses air minum yang aman, sanitasi layak, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan persampahan berkelanjutan, pengurangan kawasan kumuh, serta peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Menurutnya, keenam aspek tersebut saling berkaitan dalam menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
Untuk mendukung program tersebut, gubernur meminta seluruh perangkat daerah memperkuat kolaborasi sesuai tugas masing-masing. Bappeda bertanggung jawab menyusun perencanaan terpadu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman meningkatkan kualitas rumah dan infrastruktur dasar, Dinas Kesehatan memperkuat layanan promotif dan preventif, Dinas Lingkungan Hidup mengoptimalkan pengelolaan sampah dan kualitas lingkungan, sedangkan pemerintah kabupaten/kota menjadi pelaksana sekaligus pengawas di lapangan.
Di akhir sambutannya, gubernur mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) meninggalkan pola kerja sektoral dan mengedepankan kolaborasi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(*)
Editor: Muhammad Furqon
