MOMENTUM, Kotabumi - Sebanyak 95,8 persen paket pengadaan barang dan jasa melalui penyedia di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara telah menggunakan mekanisme elektronik atau E-Purchasing.
Dari 168 paket pengadaan melalui penyedia, sebanyak 161 paket dilakukan menggunakan E-Purchasing. Data tersebut tercantum dalam Rencana Pengadaan Tahun Anggaran 2026 BPKAD Lampung Utara.
Secara keseluruhan, BPKAD Lampung Utara mengelola 262 paket pengadaan dengan nilai rencana sekitar Rp12,05 miliar. Dari jumlah tersebut, 168 paket dilaksanakan melalui penyedia dan 94 paket menggunakan mekanisme swakelola.
Plt Kepala BPKAD Lampung Utara Iskandar Helmi mengatakan digitalisasi pengadaan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah agar proses belanja pemerintah berlangsung lebih transparan, efisien dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Digitalisasi pengadaan menjadi bagian dari upaya menciptakan proses belanja yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran,” kata Iskandar, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, pemanfaatan sistem elektronik tidak sekadar mengubah mekanisme transaksi, tetapi juga membuat proses pengadaan lebih terdokumentasi sehingga setiap tahapan belanja dapat ditelusuri dan dipantau.
Namun, Iskandar menegaskan digitalisasi bukan tujuan akhir. Penggunaan sistem elektronik harus tetap diikuti kepatuhan terhadap ketentuan, kewajaran harga, kesesuaian kebutuhan, kualitas barang dan jasa, serta pertanggungjawaban pada setiap tahapan pengadaan.
“Kami terus mendorong agar setiap rupiah belanja daerah tidak hanya terserap, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi pembangunan dan perekonomian daerah,” ujarnya.
Selain penggunaan E-Purchasing, BPKAD Lampung Utara mencatat sebanyak 167 paket pengadaan melalui penyedia mendukung penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
Iskandar mengatakan kebijakan tersebut penting agar belanja pemerintah memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Anggaran yang dibelanjakan pemerintah diharapkan turut menggerakkan produsen, distributor, pelaku usaha hingga tenaga kerja dalam negeri.
Dengan nilai rencana pengadaan mencapai sekitar Rp12,05 miliar, menurutnya, transparansi menjadi bagian penting dalam memastikan belanja pemerintah tidak berhenti pada pemenuhan administrasi.
“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Yang lebih penting adalah apakah belanja tersebut sesuai kebutuhan, dilakukan melalui proses yang benar dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
BPKAD Lampung Utara juga mencatat Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp1,92 miliar. Pos anggaran tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan yang bersifat tidak terduga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Iskandar menegaskan penguatan tata kelola keuangan daerah akan terus dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas.
“Capaian 95,8 persen penggunaan E-Purchasing merupakan bagian dari proses pembenahan. Sistem digital membuka ruang dokumentasi dan pemantauan yang lebih baik, tetapi pengawasan terhadap substansi pengadaan tetap menjadi kunci,” ujarnya.
Ia menambahkan, digitalisasi merupakan alat untuk memperkuat tata kelola, sedangkan transparansi menjadi prinsip dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi ukuran akhir pengelolaan belanja daerah.
“Kami ingin pengelolaan keuangan daerah semakin profesional, transparan dan tepat sasaran, sehingga belanja pemerintah benar-benar memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” kata Iskandar.(*)
Editor: Muhammad Furqon
