PHK di Lampung Didominasi Sektor Jasa, Disnaker Catat 27 Laporan

img
Kepala Disnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mencatat sekitar 27 laporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga Agustus 2026. Namun, jumlah tersebut belum menunjukkan adanya gelombang PHK besar-besaran di Lampung.

Kepala Disnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, laporan PHK paling banyak berasal dari sektor jasa. Selain itu, terdapat laporan dari sektor perdagangan dan sebagian industri.

“Kebanyakan itu adalah sektor jasa. Termasuk juga ada sektor perdagangan dan juga sebagian industri. Tapi yang paling banyak sektor jasa,” kata Agus, Senin (17/8/2026).

Menurut dia, kondisi ketenagakerjaan Lampung masih relatif terkendali. Hal itu antara lain tercermin dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang masih di bawah 4 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipublikasikan Agustus 2026 mencatat TPT Lampung sebesar 3,97 persen. Angka tersebut naik tipis dibandingkan Februari 2026 yang berada di level 3,95 persen.

Agus mengatakan kenaikan TPT tersebut belum dapat dikaitkan dengan PHK dalam skala besar.

“Namun terkait dengan PHK ini, di Lampung belum terjadi PHK yang begitu signifikan,” ujarnya.

Serap 35 Ribu Tenaga Kerja

Di tengah dinamika pasar kerja, pemerintah terus mendorong penciptaan lapangan kerja baru. Agus menyebut data BPS menunjukkan sekitar 35 ribu orang telah terserap ke lapangan kerja hingga Agustus 2026.

Menurut dia, pasar kerja tetap bergerak dinamis, salah satunya dipengaruhi peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Kondisi itu terjadi seiring masuknya lulusan baru dari pendidikan menengah hingga perguruan tinggi ke pasar kerja.

“Ini semua tentu fluktuasi dengan adanya peningkatan TPAK, yaitu orang-orang yang baru lulus dari sekolah lanjutan ataupun dari pendidikan S1 maupun diploma yang masuk ke pasar kerja,” jelasnya.

Untuk memperkuat daya saing pencari kerja, Disnaker Lampung mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), salah satunya melalui sinergi dengan pemerintah pusat dalam program magang kerja nasional.

Program tersebut menyasar lulusan baru atau fresh graduate, termasuk mereka yang menyelesaikan pendidikan dalam satu tahun terakhir. Melalui magang, pencari kerja diharapkan memperoleh pengalaman dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Agus mengatakan peningkatan kompetensi dapat membuka peluang bagi pencari kerja untuk masuk ke dunia industri maupun membangun usaha secara mandiri.

“Diharapkan dengan pelatihan dia bisa wirausaha mandiri atau dia bisa masuk ke dunia industri,” katanya.

Karena itu, Disnaker Lampung mengajak pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, BUMDes, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan perguruan tinggi ikut mengembangkan pelatihan sesuai kebutuhan pasar kerja.

Kalangan media juga dinilai dapat berperan melalui pelatihan berbasis kompetensi. Agus mencontohkan pelatihan jurnalistik yang dapat diusulkan perusahaan media maupun wartawan melalui Disnaker Lampung.

“Termasuk media dan wartawan bisa untuk membuka pelatihan-pelatihan jurnalistik yang nanti kita atur bagaimana prosesnya dengan mengajukan proposal ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung yang akan kita kirimkan ke Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia,” pungkasnya.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos