Pemprov Lampung Antisipasi Kenaikan Harga Pangan, Daya Beli Jadi Prioritas

img
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kementerian, dan lembaga terkait yang digelar secara daring dari Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Selasa (18/8/2026).

MOMENTUM, Bandarlampung - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengawasan harga dan ketersediaan pangan untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kementerian, dan lembaga terkait yang digelar secara daring dari Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Selasa (18/8/2026).

Rakor dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Yanyan Ruchyansyah serta perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung.

Dalam rakor, pemerintah daerah diminta meningkatkan pengawasan harga dan ketersediaan bahan pangan menyusul kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah pada pekan kedua Agustus 2026.

Kewaspadaan juga diperlukan menghadapi potensi El Nino dan kekeringan yang diperkirakan terjadi pada September hingga Desember 2026. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi produksi dan pasokan pangan.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir mengatakan pemerintah daerah perlu bersama-sama menjaga harga bahan pokok agar tetap terjangkau dan tidak mengalami kenaikan berlebihan.

“Stabilitas harga pangan menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan dan daya beli masyarakat,” kata Tomsi.

Dalam rakor tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan perkembangan inflasi nasional dan kondisi harga pangan terkini.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyebut inflasi year to date hingga Juli 2026 mencapai 1,65 persen. Sementara inflasi year on year tercatat 2,88 persen.

BPS juga mengingatkan pemerintah daerah mewaspadai dampak El Nino, potensi kekeringan, serta fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) pada September-Desember 2026.

Kondisi tersebut perlu diantisipasi karena curah hujan rendah dapat memengaruhi produksi pangan dan mendorong kenaikan harga.

Lampung Masuk Daerah dengan IPH Naik

Pada pekan kedua Agustus 2026, Lampung termasuk daerah yang mengalami kenaikan IPH antara 1 hingga 2 persen. Kenaikan serupa terjadi di Bengkulu, Jambi, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Gorontalo.

Di tingkat kabupaten/kota, Lampung Tengah menjadi salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian karena perubahan IPH berada di atas 3 persen.

Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH pada pekan kedua Agustus mencapai 207 daerah, meningkat dari 193 daerah pada pekan sebelumnya.

Kenaikan harga terutama dipengaruhi komoditas daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan beras.

BPS mencatat harga daging ayam ras naik 4,92 persen, dari Rp38.164 menjadi Rp40.041 per kilogram. Harga tersebut sedikit di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp40.000 per kilogram.

Sementara harga beras mengalami kenaikan tipis. Beras medium naik 0,23 persen dan beras premium 0,20 persen dibandingkan Juli 2026.

Meski relatif kecil, kenaikan harga beras tetap perlu diantisipasi karena komoditas tersebut memiliki pengaruh besar terhadap inflasi.

Bulog Siapkan Cadangan Beras

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa turut hadir dalam rakor mewakili Kepala Bapanas. Pemerintah menempatkan pengendalian ketersediaan dan harga pangan sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas inflasi daerah.

Dari sisi cadangan pangan, Perum Bulog menyampaikan stok beras yang dikuasai mencapai sekitar 5,2 juta ton.

Cadangan tersebut dapat digunakan sebagai instrumen intervensi apabila terjadi kenaikan harga di daerah.

Tomsi meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tidak menunggu harga melonjak sebelum melakukan intervensi. TPID diminta aktif memantau pasar dan segera berkoordinasi dengan Bulog apabila ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar.

“TPID bersama Forkopimda harus turun langsung ke pasar untuk memastikan kondisi harga dan ketersediaan pangan,” ujarnya.

Pemantauan lapangan diperlukan untuk mendeteksi lebih cepat persoalan distribusi, stok, maupun pembentukan harga.

Bagi Lampung, pengawasan tersebut menjadi penting di tengah potensi tekanan akibat faktor cuaca dan perkembangan harga komoditas pangan. Pemantauan pasar, koordinasi TPID, dan dukungan cadangan pangan Bulog diharapkan mampu menekan kenaikan harga sehingga kebutuhan pokok tetap terjangkau dan daya beli masyarakat terjaga.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos