2.226 PPPK Paruh Waktu Tulangbawang Barat Diberi Jaminan BPJS Kesehatan

img
Sekretaris Daerah Tulangbawang Barat Iwan Mursalin. Foto: Ist.

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memberikan jaminan BPJS Kesehatan bagi 2.226 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu beserta keluarganya.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi kepesertaan BPJS Kesehatan PPPK Paruh Waktu yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Iwan Mursalin di Ruang Rapat Sekda, Senin (24/8/2026).

Iwan mengatakan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari pegawai pemerintah daerah sehingga perlu mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.

“PPPK Paruh Waktu ini adalah pegawai kita, dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kesehatan mereka beserta keluarganya terjamin dengan baik. Kita tidak ingin ada pegawai yang sedang bertugas mendadak sakit namun terkendala layanan kesehatan,” ujar Iwan.

Berdasarkan data Pemkab Tubaba, sebanyak 2.226 PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri atas 1.404 tenaga teknis, 544 tenaga pendidik atau guru, dan 278 tenaga kesehatan.

Pemkab Tubaba akan melakukan sinkronisasi data sebagai langkah awal untuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan berjalan tepat sasaran. Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan diminta merapikan data by name by address serta besaran penghasilan masing-masing pegawai untuk disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Untuk mempercepat proses, data penghasilan PPPK tenaga teknis disepakati ditarik melalui sistem penatausahaan keuangan atau SPD.

Selain pemutakhiran data, Pemkab Tubaba akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menghitung besaran iuran yang proporsional dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Pemkab juga menargetkan alokasi anggaran jaminan kesehatan bagi 2.226 PPPK Paruh Waktu masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan (APBD-P) tahun berjalan.

Iwan menegaskan, perencanaan tersebut harus dilakukan secara cermat agar program perlindungan kesehatan dapat berjalan berkelanjutan dan tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.

Selain PPPK Paruh Waktu, Pemkab Tubaba turut memperhatikan pekerja pendukung di lingkungan pemerintah daerah, termasuk petugas rumah tangga dinas, agar tetap memperoleh akses terhadap jaminan kesehatan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Tubaba memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja yang mendukung pelayanan pemerintahan dan masyarakat.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos