MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan bantuan pangan beras tahap II periode Juli-September 2026. Penyaluran berlangsung di Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu, Selasa (1/9/2026), dengan penerima sebanyak 555 Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan, bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, bantuan pangan diharapkan mendukung penanganan kerawanan dan kekurangan pangan, pengentasan kemiskinan serta pengendalian inflasi.
"Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023," kata Riyanto saat menyerahkan bantuan secara simbolis.
Menurut dia, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan pangan tersedia dalam jumlah cukup, aman, bermutu dan terjangkau.
Riyanto berharap penyaluran bantuan berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.
Di Pekon Bumiarum, terdapat 555 PBP dari total 8.634 PBP di Kecamatan Pringsewu. Untuk alokasi Juli-September 2026, setiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras.
Sementara itu, di seluruh Kabupaten Pringsewu terdapat 55.048 PBP untuk periode yang sama, dengan total beras yang disalurkan mencapai 1.651.440 kilogram.(*)
Editor: Muhammad Furqon
