APBD Perubahan Tanggamus Defisit Rp101,3 Miliar

img
DPRD Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026. Foto: Galih.

MOMENTUM, Tanggamus – APBD Perubahan Kabupaten Tanggamus 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp101,3 miliar. Angka tersebut tercantum dalam hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) yang disepakati DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) KUPA dan PPAS-P 2026 dalam rapat paripurna DPRD Tanggamus, Rabu (2/9/2026).

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan anggota Banggar Romzi Edy, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan Rp1.641.283.902.746,90. Sementara belanja daerah mencapai Rp1.742.593.011.838,95.

Dengan demikian, terdapat defisit Rp101.309.109.092,05. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tercatat nihil.

Pembahasan KUPA dan PPAS-P sebelumnya dilakukan pada 4-7 Agustus 2026 antara Banggar DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh perangkat daerah.

Banggar meminta perubahan anggaran lebih diarahkan pada program yang mendesak dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Pengelolaan data peserta BPJS juga menjadi perhatian agar tidak terjadi tumpang tindih.

Pemerintah daerah didorong mengintegrasikan data BPJS dengan data kependudukan dan layanan kesehatan serta melakukan pemutakhiran secara berkala.

KUA-PPAS 2027 Capai Rp1,74 Triliun

Dalam rapat yang sama, Pemkab Tanggamus menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Bupati Tanggamus Saleh Asnawi mengatakan penyusunan anggaran 2027 menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial dengan kebijakan belanja berbasis *money follows program*.

Tema pembangunan 2027 ditetapkan "Peningkatan Produktivitas Melalui Infrastruktur dan Investasi Daerah untuk Mendorong Hilirisasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas".

Lima prioritas pembangunan yang disiapkan meliputi peningkatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan, pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah 2027 diproyeksikan sekitar Rp1,74 triliun. Rinciannya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp139,38 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,51 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp84,2 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp1,71 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat surplus pendapatan dan belanja sekitar Rp20,28 miliar.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan Rp6,5 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp26,78 miliar. Pengeluaran tersebut antara lain untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Saleh mengatakan rancangan KUA dan PPAS 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD 2027.

Sementara itu, Banggar DPRD meminta Pemkab Tanggamus mengoptimalkan PAD, terutama dari sektor pajak air permukaan dan air tanah.

Upaya tersebut dapat dilakukan melalui perbaikan basis data wajib pajak, penguatan pengawasan, koordinasi lintas instansi, pemanfaatan teknologi informasi, serta pencarian objek pajak baru yang potensial.

Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS-P 2026 serta disampaikannya Rancangan KUA dan PPAS 2027, pembahasan anggaran Tanggamus berlanjut ke tahapan berikutnya.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos