Lampung Barat Replikasi Sisgita Tangsel, Bidik Penguatan PAD

img
Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman yang hadir mewakili Bupati Parosil Mabsus di Tangerang Selatan. Foto: Ist.

MOMENTUMM, Banten -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menandatangani kerja sama replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Penandatanganan MoU dan PKS berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan. Pemkab Lampung Barat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman yang hadir mewakili Bupati Parosil Mabsus.

Menurut Nukman, kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan penerapan teknologi, tetapi juga menjadi tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat pengelolaan pajak daerah dan menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

"Inti dari Sisgita adalah mengawinkan data pertanahan dengan data perpajakan. Sistem ini akan mempercepat integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi dalam satu peta," kata Nukman.

Ia mengatakan, ketidaksinkronan data pertanahan dan perpajakan selama ini menjadi salah satu persoalan dalam pengelolaan pajak daerah. Melalui peta digital terpadu, objek pajak yang belum tercatat maupun data yang tidak sesuai dapat lebih mudah teridentifikasi.

"Selama ini data NIB dan NOP sering tidak sinkron. Dengan Sisgita, kita bisa tahu persis bidang tanah mana yang belum bayar pajak, mana yang datanya ganda. Ini kunci untuk transparansi dan optimalisasi PAD," ujarnya.

Nukman mengatakan Lampung Barat memilih mereplikasi sistem yang telah diterapkan di Tangerang Selatan karena dinilai dapat mendukung integrasi data pertanahan dan perpajakan sekaligus mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

"Targetnya bukan hanya PAD naik, tapi pelayanan jadi lebih mudah. Masyarakat tidak perlu bolak-balik BPN dan Bapenda. Semua validasi bisa digital, lebih cepat dan akuntabel," katanya.

Pemkab Lampung Barat menargetkan penerapan Sisgita dapat memperkuat akurasi data perpajakan daerah sekaligus mengurangi potensi pungutan liar dalam pelayanan yang berkaitan dengan tanah dan pajak. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos