MOMENTUM, Bandarlampung — Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur, Zaiful Bokhari, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Rabu (30/9/2026).
Mantan Bupati Lampung Timur itu tiba di Mapolda Lampung sekitar pukul 11.26 WIB. Mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan kacamata berbingkai hitam, Zaiful langsung menuju lantai tiga Ditreskrimsus didampingi tim kuasa hukumnya.
Sebelum masuk ruang pemeriksaan, Zaiful sempat memberikan keterangan kepada awak media. Ia mengatakan siap menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada penyidik.
“Alhamdulillah, hari ini saya hadir untuk memenuhi panggilan dari penyidik. Insyaallah semuanya baik-baik saja. Yang penting doanya sehat saja,” kata Zaiful.
Terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bendungan Margatiga, Zaiful mengatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Tanggapannya, innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Semuanya dari Allah, kembali kepada Allah,” ujarnya.
Zaiful juga menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik selama proses pemeriksaan.
“Oh iya, siap kita. Kita memberikan keterangan,” katanya.
Saat ditanya mengenai kondisi kesehatannya, Zaiful mengatakan baru menjalani terapi.
“Baru selesai terapi nih. Izin ya. Assalamu'alaikum,” ujarnya sebelum masuk ke ruang pemeriksaan Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami peran Zaiful dalam perkara dugaan pemalsuan dan penggelembungan dana ganti rugi lahan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur.
Penyidik masih mendalami rangkaian perkara serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Editor: Muhammad Furqon
