MOMENTUM, Bandarlampung--Nasib nahas menimpa Bisma Qudduus Firdaus, warga Bandarlampung, yang harus kehilangan sepeda motor Honda CRF miliknya di parkiran tempatnya bekerja di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, Jumat (2-10-2026) malam.
Ironisnya, sepeda motor trail tersebut baru dibeli korban secara tunai dari sebuah showroom motor bekas pada Kamis (1-10-2026) atau belum genap 24 jam berada di tangannya sebelum digondol pencuri.
Peristiwa pencurian motor (curanmor) tersebut terjadi saat korban tengah bekerja di Toko Humble Donut.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, pelaku yang beraksi seorang diri hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk menggasak dan membawa kabur kendaraan korban.
Aksi pelaku sempat dipergoki oleh warga setempat. Korban bersama sejumlah warga pun berupaya melakukan pengejaran, namun pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Bahkan menurut keterangan korban, pelaku diduga sempat menodongkan senjata api ke arah seorang pedagang siomay yang turut mengejar guna memuluskan pelariannya.
Akibat insiden pencurian kendaraan bermotor tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel mencapai Rp29 juta.
Kasus curanmor ini telah resmi dilaporkan korban ke Polsek Kemiling. Barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian juga sudah diserahkan ke pihak kepolisian guna mengidentifikasi serta memburu keberadaan pelaku.(**)
Editor: Agus Setyawan
