Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Radius Aman Diperluas Hingga 5 Kilometer

img
Ilustrasi GAK.

MOMENTUM, Bandarlampung--Status aktivitas Gunung Anak Krakatau resmi naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB. Kenaikan status ini ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik terkini.

Hasil pemantauan mencatat bahwa hingga pukul 19.20 WIB pada 9 Oktober 2026 telah terjadi 9 kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi hingga 32 detik, sementara tinggi kolom erupsi tidak teramati.

Pengukuran aktivitas vulkanik menunjukkan fluktuasi dengan energi relatif rendah, dan data pemantauan memperlihatkan pola yang cenderung mendatar.

Berdasarkan pemantauan citra satelit Terminal BMKG Lampung hingga 10 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, belum terdeteksi adanya dampak langsung sebaran abu vulkanik di wilayah daratan Provinsi Lampung. Meski demikian, kesiapsiagaan tetap harus diprioritaskan.

Sejalan dengan kenaikan status ke Level III (Siaga), masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki maupun beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat kawah Gunung Anak Krakatau.

Warga di sekitar pesisir diimbau tetap waspada terhadap potensi bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat kontak material panas dengan air laut maupun air hujan. Masyarakat juga disarankan menyiapkan dan menggunakan masker jika terjadi paparan abu vulkanik.

Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Seluruh informasi resmi dapat dirujuk melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta pembaruan dari Pusdalops BPBD Provinsi Lampung. Tetap tenang, tingkatkan kewaspadaan, dan ikuti arahan dari instansi berwenang.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos