MOMENTUM, Lampung--Pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung resmi berganti melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Tongkat komando kini berpindah dari Irjen Pol Helfi Assegaf kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani yang dipromosikan naik pangkat menyandang dua bintang di pundak.
Helfi dimutasi menjadi Perwira Tinggi Bareskrim Polri dalam rangka penugasan luar struktur. Di balik rotasi tersebut, Yustan yang berlatar belakang reserse langsung dihadapkan pada tumpukan pekerjaan rumah perkara besar yang belum tuntas, mulai dari kejahatan sumber daya alam, bara sengketa agraria, hingga dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah.
Mengejar Aktor Intelektual Tambang Emas dan Mafia BBM
Pengungkapan tambang emas ilegal di areal HGU PTPN I Regional 7 Way Kanan sempat menetapkan belasan tersangka dan memeriksa sejumlah toko emas di Tangerang serta Bekasi yang diduga menampung hasil kejahatan. Kapolda baru kini ditantang untuk membuktikan penelusuran aliran dana dan tindak pidana pencucian uang guna menyeret pemodal utama dan pemilik alat berat, bukan sekadar memproses para penambang liar di lubang galian.
Tantangan serupa membayangi pengusutan gudang penimbunan BBM ilegal di Sukajaya Lempasing, Pesawaran, yang menyita 203 ribu liter solar. Meski puluhan tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, mata rantai pasokan, pembeli industri, dan pemilik manfaat (beneficial owner) di balik bisnis bernilai miliaran rupiah tersebut belum diungkap secara tuntas kepada publik di tengah maraknya keluhan masyarakat atas aktivitas serupa.
Misteri Pembakaran Aset Perusahaan dan Bara Konflik Agraria
Di Lampung Tengah, kasus pembakaran fasilitas kantor PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Anak Tuha masih menyisakan tanda tanya besar karena penyidik belum menetapkan dalang perusakan. Kasus ini bertaut erat dengan konflik agraria menahun antara klaim tanah adat masyarakat dan HGU perusahaan, yang menuntut ketegasan Kapolda baru untuk menegakkan hukum atas aksi kriminal perusakan sekaligus mendorong penyelesaian sengketa lahan agar benturan berdarah tidak berulang.
Situasi panas sengketa tanah juga membentang pada pendudukan 234 hektare kebun sawit PTPN IV Regional 7 Bekri serta ketegangan lahan di kawasan HGU PT Indo Lampung Perkasa (ILP) Tulang Bawang bersama warga tiga kampung di Gedung Meneng. Brigjen Yustan dituntut mengawal verifikasi data kepemilikan tanah secara objektif bersama instansi pertanahan dan pemerintah daerah, guna memastikan kepolisian bertindak sebagai penjaga stabilitas yang adil tanpa mengabaikan proses pidana yang masuk.
Jerat Korupsi Proyek Daerah dan Kredit Perangkat Desa
Penyidikan kejahatan kerah putih menjadi ujian transparansi berikutnya bagi Polda Lampung. Kasus dugaan pengangkatan tenaga kontrak fiktif di Pemkot Metro yang mengantongi hasil audit BPKP senilai Rp7,38 miliar menuntut penelusuran mendalam terhadap keterlibatan pejabat lain selain mantan Kepala BKPSDM yang telah berstatus tersangka, termasuk mengejar pemulihan aset kerugian negara secara maksimal.
Selain perkara di Metro, publik menanti kepastian hukum atas dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung dan destinasi wisata religi di Mesuji, serta dugaan penyimpangan fasilitas kredit bagi perangkat desa melalui Bank Lampung. Konstruksi hukum kedua perkara tersebut harus dijelaskan secara transparan ke publik, mulai dari nilai kerugian riil hingga penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara pidana sebelum dilimpahkan ke meja hijau.
Menertibkan Galian Ilegal dan Jaringan Penadah Begal
Penegakan hukum lingkungan di wilayah pesisir juga menunggu ketegasan pimpinan baru, seperti pengawasan tambang batu sabes ilegal di Katibung, Lampung Selatan, agar operasi penertiban tidak berhenti pada satu penindakan berkas perorangan. Kerusakan ekosistem di sepanjang jalur pesisir membutuhkan operasi terpadu untuk memberangus seluruh rantai galian tanpa izin yang kerap beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Sementara itu, maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor dan begal di jalanan menuntut perubahan pola penanganan. Puluhan pelaku jalanan yang kerap terjaring dalam operasi rutin harus dikembangkan hingga menyasar para penadah besar dan pembuat dokumen kendaraan palsu lintas provinsi, sehingga rantai distribusi hilir dari kendaraan curian di Sai Bumi Ruwai Jurai dapat benar-benar diputus.
Audit Perkara Mangkrak dan Tuntutan Pemimpin yang Merakyat
Polda Lampung di bawah nakhoda baru perlu menggelar audit internal menyeluruh terhadap deretan perkara dan aduan masyarakat yang jalan di tempat pada tahap lidik maupun sidik. Langkah ini penting untuk memilah kepastian status perkara secara terbuka, memastikan mana kasus yang berlanjut, dilimpahkan ke jaksa, atau dihentikan secara resmi demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Di samping ketegasan menuntaskan perkara, kepemimpinan baru ini memikul harapan besar publik akan hadirnya figur pimpinan kepolisian yang tanggap dan membumi. Lampung dipastikan membutuhkan sosok nakhoda korps Bhayangkara yang responsif terhadap denyut keluhan masyarakat sekaligus mampu merajut kembali kedekatan emosional dengan warga, sebagaimana jejak para Kapolda terdahulu.
Urgensi tersebut kian nyata mengingat posisi geografis Provinsi Lampung yang sangat strategis sebagai beranda gerbang utama penghubung Pulau Sumatera dan Jawa, yang menuntut stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dijaga secara ekstra.
Sorotan dan harapan tersebut turut ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS. Ia menggarisbawahi bahwa kepemimpinan kepolisian yang baru harus bergerak cepat mengawal posisi vital daerah ini dari ancaman kejahatan konvensional maupun transnasional.
"Lampung merupakan daerah strategis yang menjadi penghubung Pulau Sumatera dan Jawa. Karena itu, Lampung membutuhkan pemimpin Polri yang tanggap terhadap berbagai persoalan masyarakat, mulai dari peredaran narkoba hingga kejahatan jalanan," tegas Budiman.(**)
Editor: Agus Setyawan
