MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 4.430 atlet telah masuk dalam pendataan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2026 hingga Selasa (13/10/2026). Panitia memperpanjang batas waktu penginputan data atlet hingga Rabu (14/10/2026) pukul 23.59 WIB.
Ketua Bidang Pendaftaran dan Keabsahan Porprov Lampung 2026, Sri Sulastuti, mengatakan jumlah atlet yang terdata terdiri dari 2.749 putra dan 1.681 putri.
Perpanjangan waktu diberikan setelah sembilan KONI kabupaten/kota mengajukan permohonan karena masih membutuhkan waktu untuk melengkapi persyaratan atlet.
“Kami berharap teman-teman KONI kabupaten/kota yang belum selesai melakukan penginputan bisa segera menuntaskannya agar tidak menghambat proses verifikasi,” kata Sri.
Sembilan daerah yang meminta tambahan waktu tersebut adalah Lampung Tengah, Lampung Utara, Pesawaran, Tanggamus, Metro, Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Timur, dan Way Kanan.
Menurut Sri, kendala utama dalam pendataan berkaitan dengan kelengkapan dokumen atlet. Sejumlah atlet yang berpindah daerah juga masih harus melengkapi surat-surat untuk memenuhi persyaratan pendaftaran.
Panitia turut menemukan ketidaksesuaian identitas, seperti perbedaan nama atlet dalam data pendaftaran dengan dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Kondisi tersebut perlu segera diperbaiki agar tidak menghambat tahapan verifikasi dan penetapan keabsahan atlet yang akan berlaga di Porprov Lampung 2026.
Sri mengatakan, PB terus mendorong KONI kabupaten/kota berkoordinasi dengan pengurus masing-masing cabang olahraga (cabor) untuk menuntaskan pendataan sekaligus memastikan kebutuhan atlet pada cabor yang telah ditetapkan terpenuhi.
“Kami tetap optimistis dan berharap teman-teman KONI kabupaten/kota terus berkomunikasi dengan cabor masing-masing supaya penginputan bisa segera diselesaikan sesuai jadwal,” ujarnya.
Dengan batas waktu yang tersisa, seluruh daerah diharapkan segera melengkapi dokumen dan memperbaiki ketidaksesuaian data sehingga proses verifikasi atlet dapat berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan panitia.(*)
Editor: Muhammad Furqon
