Gerebek Kampung Narkoba di Bandarlampung, Tiga Pria Diamankan

img
Petugas kepolisian melakukan operasi penggerebekan lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika di kawasan Jalan RE Martadinata, Kecamatan Telukbetung Timur, pada Jumat (9-10-2026).

MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika di kawasan Jalan RE Martadinata, Kecamatan Telukbetung Timur, pada Jumat (9-10-2026).

Tiga orang pria berinisial F (22), R (24), dan Y (41) diamankan petugas dari tempat yang berbeda di wilayah tersebut. Dari ketiga tersangka, petugas menyita enam plastik klip berisi sabu dengan berat bruto total mencapai 2,02 gram.

Selain itu, sejumlah peralatan penduga peredaran dan penyalahgunaan turut diamankan, meliputi plastik klip kosong, timbangan digital, kaca pirek, alat isap atau bong, sedotan, dompet, serta telepon genggam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Indik Rusmono menyatakan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan pimpinan untuk membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Bandarlampung.

"Kami menindaklanjuti perintah pimpinan dengan melakukan penggerebekan di kampung narkoba. Hari ini kami berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ungkap Indik, Selasa (13-10).

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga dua dari tiga orang tersebut berperan sebagai pengedar, sementara satu orang lainnya diduga sebagai pengguna. Meski demikian, peran masing-masing masih akan diperdalam melalui proses hukum yang berjalan.

Indik menegaskan operasi serupa akan terus digencarkan secara masif di seluruh wilayah Bandarlampung.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

"Kami akan terus melakukan penindakan semacam ini. Kehadiran serta keterlibatan masyarakat sangat kami harapkan agar peredaran narkoba di kota ini dapat kita basmi bersama," ujarnya.

Saat ini, ketiga orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polresta Bandarlampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan Telukbetung Timur.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos