Polisi Gerebek 6 Lokasi di Pringsewu, Dua Pria Diamankan dengan Sabu dan Uang Rp7 Juta

img
Dua pria berinisial ADP (37) dan AS (39), warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, diamankan polisi dalam penggerebekan di enam lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Foto: Ist.

MOMENTUM, Pringsewu -- Polisi menggerebek enam lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (14/10/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, dua pria diamankan bersama barang bukti sabu seberat 2,47 gram dan uang tunai Rp7 juta.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar satu jam itu melibatkan tim gabungan Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Intelkam, Samapta, dan Humas Polres Pringsewu. Aksi tersebut juga diwarnai kejar-kejaran antara petugas dan terduga pelaku.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial ADP (37) dan AS (39). Keduanya diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Selain sabu, polisi menyita timbangan digital, peralatan isap, sejumlah telepon seluler, plastik klip bekas pakai, serta uang tunai Rp7 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pringsewu.

“Dalam kegiatan hari ini, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Laksono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.

Menurut Laksono, kedua pria tersebut diduga berperan sebagai bandar. Namun, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan dan peran masing-masing melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan operasi untuk menekan peredaran narkotika di Kabupaten Pringsewu.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara masif sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Pringsewu,” ujarnya.

Laksono juga mengimbau masyarakat agar turut membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos