Bupati Pringsewu Dorong Sekolah Bebas dari Perundungan

img
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas membuka Bimtek Pendampingan Penanganan dan Pencegahan Kekerasan, Perundungan, dan Intoleransi jenjang SMP Kabupaten Pringsewu 2026. Foto: Ist.

MOMENTUM, Pringsewu -- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mendorong terwujudnya lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan, kekerasan, dan intoleransi. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan tumbuh menjadi generasi sehat, cerdas, berakhlak mulia, serta saling menghargai.

Hal itu disampaikan Riyanto saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Penanganan dan Pencegahan Kekerasan, Perundungan, dan Intoleransi jenjang SMP Kabupaten Pringsewu 2026 di Hotel Urban Pringsewu, Kamis (15/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu itu diikuti 63 kepala SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Pringsewu.

Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Pringsewu, Polres Pringsewu, serta Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2P3KB).

Riyanto mengatakan, perundungan tidak boleh lagi dianggap sebagai candaan atau kenakalan biasa karena dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental anak.

"Perundungan bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari ejekan, pengucilan, hingga kekerasan fisik, termasuk melalui media sosial. Persoalan ini berkaitan erat dengan kesehatan mental anak-anak kita," ujarnya.

Menurutnya, perundungan merupakan perilaku agresif yang dilakukan berulang kali oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat terhadap korban yang dianggap lebih lemah.

Bentuk perundungan meliputi kekerasan fisik, seperti memukul, mendorong, dan merusak barang; perundungan verbal, seperti mengejek, menghina, dan mengancam; perundungan sosial atau psikologis, seperti mengucilkan dan menyebarkan gosip; serta perundungan siber melalui media sosial.

"Perundungan bukan lagi kenakalan biasa, tetapi sudah masuk kategori kekerasan. Banyak anak menjadi korban, memilih diam, takut bercerita, hingga mengalami trauma, depresi, bahkan putus sekolah. Sudah saatnya orang tua, guru, dan masyarakat bergerak bersama," tegasnya.

Riyanto menilai perundungan sosial dan siber perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya tidak selalu terlihat secara langsung, tetapi dapat meninggalkan luka psikologis yang mendalam.

Korban perundungan dapat kehilangan kepercayaan diri, mengalami kecemasan, kesulitan tidur, takut pergi ke sekolah, hingga mengalami trauma berkepanjangan. Sementara itu, pelaku yang tidak mendapat penanganan berisiko mengembangkan perilaku agresif dan menghadapi masalah dalam hubungan sosial maupun hukum.

Karena itu, penanganan perundungan membutuhkan kerja sama sekolah, orang tua, dan anak. Upaya pencegahan juga harus dilakukan secara berkelanjutan agar lingkungan pendidikan menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Pringsewu Iswanto mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan menyusul maraknya kasus perundungan yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, perundungan di lingkungan pendidikan terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari ejekan, perusakan barang, pengucilan, hingga kekerasan fisik. Perilaku tersebut kini juga merambah dunia maya melalui media sosial.

"Di dunia pendidikan Pringsewu, tidak boleh ada tempat untuk perundungan. Sekolah harus menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Jika anak sudah takut ke sekolah, berarti ada yang salah dengan sistem kita," ujarnya.

Iswanto menegaskan, prestasi akademik tidak berarti apabila anak mengalami kerusakan mental akibat perundungan. Karena itu, kepala sekolah dan guru perlu memiliki pemahaman serta kemampuan untuk mendeteksi, mencegah, dan menangani kasus secara cepat dan tepat dengan mengutamakan perlindungan korban.

Ia berharap, melalui bimtek tersebut, seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama bahwa perundungan, baik fisik, verbal, sosial, maupun siber, merupakan bentuk kekerasan yang harus dicegah.

Iswanto juga meminta peserta mengikuti kegiatan secara serius dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh di sekolah masing-masing, bukan sekadar memenuhi kewajiban mengikuti pelatihan.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos