Kadafi: Kampus Harus Aman dan Bebas dari Kekerasan

img
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) 2026 di Universitas Aisyah Pringsewu. Foto: Ist,

MOMENTUM, Pringsewu--Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi menegaskan, perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi mahasiswa serta bebas dari segala bentuk kekerasan. Kampus juga harus berperan aktif menjaga pelaksanaan tridarma perguruan tinggi tanpa intimidasi, perundungan, maupun kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan Kadafi saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) 2026 di Universitas Aisyah Pringsewu (UAP), Lampung, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti ratusan mahasiswa dan dosen dengan tema Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

“Kampus adalah ruang membentuk diri, membangun jaringan, dan mengembangkan kreativitas. Segala bentuk kekerasan tidak boleh terjadi di kampus. Pembiaran terhadap perundungan dan kekerasan harus segera diperbaiki agar kampus menjadi ruang yang aman dan nyaman,” kata Kadafi.

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) 2026 di Universitas Aisyah Pringsewu. Foto: Joko Sulistyo.

Ia juga menyoroti potensi kekerasan seksual yang terjadi melalui ruang digital. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara serius agar lingkungan akademik tetap kondusif bagi mahasiswa untuk belajar, mengembangkan kapasitas, dan mempersiapkan diri terjun ke masyarakat.

Kadafi menilai sosialisasi PPKPT penting untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa, terutama mahasiswa baru, mengenai pentingnya menjaga lingkungan kampus dari berbagai bentuk kekerasan.

Mahasiswa, lanjutnya, juga memiliki tanggung jawab untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana akademik yang aman dan saling menghormati.

“Mahasiswa juga punya peran dalam merawat hal tersebut, terutama bagi kampus ketika ada penerimaan mahasiswa baru di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), bentuk-bentuk kekerasan, langkah pencegahan, serta mekanisme pelaporan dan penanganan kasus di lingkungan kampus.

Wakil Rektor III UAP, Dr. Linda Puspita, yang menjadi salah satu pemateri, menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan mengenalkan tugas dan fungsi Satgas PPKPT berdasarkan regulasi yang berlaku. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan yang dapat dilaporkan.

“Bentuk kekerasan yang perlu dikenali antara lain kekerasan fisik, perundungan (bullying), kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan,” jelasnya.

Kegiatan itu turut menghadirkan Rektor UAP Dr. Sutrisno, perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Didi Azka; serta Siti Maesaroh, sebagai pemateri.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos