Polresta Belum Ketahui Penyebab Insiden Ruko Ambruk di Campangraya

img
Kapolresta Kombes Murbani Budi Pitono./Agung Chandra W

Harianmomentum.com--Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung belum dapat memastikan penyebab insiden rumah toko (ruko) ambruk.

 

Ruko berlantai dua yang berada di Jalan Drs Alimudin Umar, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung tersebut ambruk pada pukul 15.00 WIB, Minggu (8/4/18). Satu korban tewas bernama Winarso (32), warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Sedangkan tiga korban lain yang mengalami luka-luka yakni, Irul (28), Bowo (35) dan Roni (36).

 

"Duagaan karena bangunan tidak kokoh bisa saja, namun kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono saat diwawancarai, Senin (9/4/18).

 

Hingga kini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait penyebab pasti ambruknya ruko yang berada tidak jauh dari SMPN 31 Bandarlampung itu.

 

"Kalau sudah ada hasil dari pemeriksaan tersebut, baru kita dapat melihat apakah ada unsur kelalaiannya atau memang murni kecelakaan," terangnya.

 

Diketahui, bahwa keempat korban merupakan kuli bangunan yang sedang melakukan rehab ruko yang bagian bawahnya akan dijadikan stim (tempat cuci kendaraan). Untuk itu, polisi juga akan menyidik terkait prosedur keselamatan kerja keempat kuli bangunan itu.

 

"Prosedur keselamatan kerjanya juga akan kita cek," ujarnya. Pemilik bangunan yang bernama Hendro juga akan diperiksa petugas.

 

"Belum kita periksa. Nanti pasti kita akan lakukan pemeriksaan juga kepada yang bersangkutan," jelasnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos