UMK 2025 Kota Metro Ditetapkan, Tak Berlaku untuk Industri Kecil
- Ekonomi
- 24 Des 2024, 2276 Views
MOMENTUM, Metro--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro menetapkan upah minimum kota (UMK) 2025 sebes. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro menetapkan upah minimum kota (UMK) 2025 sebes. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bakauheni -- Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin bersama forkopimda meninjau arus mudik Natal 2024 dan Tahun B. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta -- PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk menjaga kehandalan penyaluran gas bumi untuk lebih dari 815 ribu pela. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- BRI Bandarlampung mengadakan jalan sehat yang melibatkan 35 UMKM binaan BRI. Puncak peringatan HUT. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Masa transisi organisasi PTPN Group dengan program transformasi bisnis yang mengubah struktur entita. . . .
READ MORE