Pemkab Lambar Diberi Kewenangan Pungut Opsen PKB dan BBNKB
- Ekonomi
- 17 Jul 2025, 481 Views
MOMENTUM, Liwa--Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mulai 2025 diberi kewenangan memungut opsen pajak kendaraan bermotor (PKB). . . .
READ MOREMOMENTUM, Liwa--Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mulai 2025 diberi kewenangan memungut opsen pajak kendaraan bermotor (PKB). . . .
READ MOREMOMENTUM, Blambanganumpu--Pemkab Waykanan bersama Perum Bulog akan kembali menyalurkan bantuan pangan (Bapang) beras untuk bu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Blambanganumpu--Koperasi Desa Merah Putih Kampung Nuarmaju, Kecamatan Buayhahuga terpilih sebagai pilot proje. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta -- PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo, subholding Holding Perkebunan PTPN III (Persero) perkuat pemberdayaan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta--PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo sepanjang semester I-2025 telah menyalurkan dana tanggung jawab s. . . .
READ MORE